Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim PN Jakarta Utara Loloskan Memori PK Ahok ke MA

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berbicara dengan hakim saat sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 26 Februari 2018. Ahok mengajukan PK ke MA pada 2 Februari 2018,  terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017. TEMPO/Subekti.
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berbicara dengan hakim saat sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 26 Februari 2018. Ahok mengajukan PK ke MA pada 2 Februari 2018, terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pemeriksaan memori Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya berlangsung 10 menit. Dalam persidangan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mulyadi, hanya menerima memori dari tim pengacara Ahok dan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Dalam sidang tersebut Mulyadi mengatakan, keputusan diterima atau tidak diterimanya PK ada di tangan Mahkamah Agung (MA). “Majelis tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah diterima atau tidak. Di sini hanya memeriksa bukti formil,” kata Muyadi saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 26 Februari 2018,.

Mulyadi mengatakan, dalam waktu tiga hari ke depan memori PK Ahok diserahkan ke majelis hakim melalui panitera pengganti. Ia berujar Senin depan majelis hakim akan menyelesaikan berita acara pendapat dan langsung akan dikirimkan ke MA.

Sebelum sidang, simpatisan Ahok sudah tiba di ruang sidang Koesoemah Atmadja sejak pukul 08.45 WIB. Mereka yang sebagian besar ibu-ibu berbaju merah itu duduk di sisi kanan ruangan.

Persidangan berlangsung aman dan tertib, meskipun telat sekitar 30 menit dari jadwal. Selama persidangan, suara-suara demonstran di depan PN Jakarta Utara terdengar jelas hingga ke ruang sidang. Suara majelis hakim, tim pengacara ahok dan JPU malah kurang terdengar, karena sidang tidak dilengkapi dengan pengeras suara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Sementara itu dalam persidangan tersebut anggota Jaksa Lila Agustina mengatakan tidak ada novum dalam berkas memori yang diajukan Tim Pengacara Ahok. Sehingga JPU memutuskan tidak memberikan kontra memori. “Setelah kita pelajari, bukan novum atau apa,pun,” kata Lila.

Seusai persidangan, Jaksa Sapto Subianto mengatakan tidak ada bukti baru atau novum dalam PK yang diajukan tim pengacara Ahok. Menurut Sapto, kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Buni Yani tidak bisa dijadikan dasar PK.

Menurut Sapto, meski Buni Yani terbukti memotong dan mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, bukan berarti Ahok tidak melakukan penodaan agama.

Sapto mengatakan, dua kasus tersebut deliknya berbeda di mana kasus Buni Yani terkait dengan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sedangkan kasus Ahok terkait penodaan agama. “Buni Yani memang terbukti mengubah dan mengunggah elektronik yang bukan miliknya. Tetapi itu tidak sangkut pautnya. Yang satu karena penodaan agama, yang satu karena ITE,” kata Sapto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga saat Konferensi Pers Rakernas V PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?


Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

2 hari lalu

Dua politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan) berfoto bersama dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.


PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 hari lalu

Eriko Sotarduga. Wikidpr.
PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.


Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

2 hari lalu

Kamaruddin Muten, bakal calon bupati Belitung Timur 2024. TEMPO/Servio Maranda
Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.


Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

3 hari lalu

Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju di Pilkada Belitung Timur, Rabu 15 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko
Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.